Sudut antara permukaan normal dengan cahaya yang datang disebut sudut pantul. Hukum pemantulan cahaya menyebutkan bahwa sudut datang sama dengan sudut pantul.
Pembahasan :
Pemantulan cahaya merupakan proses terpancarnya kembali cahaya dari bidang pantul.
Pemantulah cahaya pada permukaan rata pertama kalinya diamati oleh Willebrord Snellius dan dikenal sebagai Hukum Snellius.
Hukum Snellius tersebut berbunyi :
"Sinar yang berasal dari sumber cahaya disebut sinar datang, sinar yang dipantulkan oleh cermin datar disebut sinar pantul, dan garis yang tegak lurus dengan cermin disebut garis normal."
Berikut jenis-jenis pemantulan cahaya :
- Pemantulan secara teratur, yaitu pemantulan yang terjadi kararena berkas sinar datang jauh pada permukaan rata.
- Pemantulan difus atau pemantulan baur, yaitu pembantulan cahaya ke segala arah yang terjadi karena berkas sinar datang jatuh pada permukaan kasar atau tidak rata
Pelajari lebih lanjut:
Pelajari lebih lanjut materi tentang pemantulan cahaya pada : https://brainly.co.id/tugas/2334235
#BelajarBersamaBrainly#SPJ4
[answer.2.content]